Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan baktiya, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK baktiya adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di baktiya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah baktiya, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat baktiya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK baktiya mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK baktiya merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat baktiya. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK baktiya. Tujuannya: memastikan setiap anak baktiya memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK baktiya melayani masyarakat pendidikan di baktiya, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat